Notes


PENDIDIKAN KARAKTER ANTI KORUPSI
Hasil Presentasi
1.     ( Happy S. – G 101 12 013 )
Pertanyaan : Pada slide presentasi terdapat pernyataan “factor penyebab timbulnya korupsi” yaitu Lemahnya Penerapan Hukum, apa maksud dari factor tersebut ?
Jawaban : Yang di maksud lemahnya penerapan hukum yaitu orang2 yang termasuk sebagai warga Negara mengabaikan hukum2 yang berlaku di negaranya tersebut, cthnya : ada seorang yang mengetahui bahwa mencuri itu dilarang dan terdapat pada hukum2 negaranya akan tetapi orang tersebut tetap mencuri tanpa mengabaikan hukum tersebut.

2.    ( Fazri M. – G 101 12 001 )
Pertanyaan : Apakah fungsi pend. Karakter Anti korupsi itu sendiri dalam pembentukan akhlak seseorang ?
Jawaban : kita ketahui bahwa dari SD, SMP, SMA sudah kita pelajari yang namanya Pend. Agama yang didalamnya mengajarkan tentang kerohanian, sosialisasi dan moral yang juga bertujuan membentuk akhlak pada setiap genersi,hal ini termasuk dalm misi pemerintah, akan tetapi seolah usaha ini bisa dikatakan tidak berpengaruh atau tidak mempan melihat banyaknya kasus2 negatif di sekitar kita, sehingga Dikti mengususlkan lagi adanya Pend. Karakter Anti korupsi di tingkat Perguruan tinggi dan salah satu program dari Dikti yang bertujuan untuk meminimalisir ataupun memberantas kasus korupsi yang marak terjadi di lingkungan hidup kita.

3.    ( Aswar I. – G 101 12 010 )
Pertanyaan : Apakah perlu dibuat suatu wadah khusus pembentukan akhlak (Karakter) ?
Jawaban : Menurut kami tidak perlu, seperti penjelasan di atas bahwa semenjak dari SD hingga SMA pemerintah mengupayakan tercetaknya generasi2 muda yang berakhlak, cerdas dan terampil dengan pelajaran2 yang telah deprogram kan Menteri/Dewan Pendidikan yang menangani persoalan kurikulum pendidikan, dengan tujuan Negara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

4.    ( Zakia – G 101 12 017 )
Pertanyaan : Pada slide ke-3 yang berjudul MASALAH, dikatakan bahawa korupsi saat ini sudah merambah kesemua bidang kehidupan, berikan contohnya !
Jawaban : Contohnya misalnya dalam pendidikan, adanya budaya menyontek merupakan turunan atau dampk negative dari adanya korupsi itu sendiri, kemudian kebiasaan terlambat atau menunda-nunda waktu pada aktivitas rutin yang sudah ditentukan merupakn kasus lain dari merambahnya korupsi.

5.    ( Mardiana Nggata – G 101 12 022 )
Pertanyaan : Bagaimana pendapat atau sikap anda jika terjadi  wabah korupsi disekitar anda ?
Jawaban : Yang jelas kita harus memberitahunya, dengan memberitahukan hal tersebut termasuk korupsi yang dapat merugikan orang lain dan menjelaskan konsekuensi2 dari korupsi tersebut. Dari pertanyaan ini kita bisa ambil manfaat bahwa diterapkannya  Mata Kuliah Pend. Karakter Anti korupsi ini agar pemuda2 generasi penerus memiliki pengetahuan megenai korupsi dan dapat saling mengingatkan sesamanya akan dampak dari korupsi tersebut.

No comments:

Post a Comment