PENDIDIKAN
KARAKTER ANTI KORUPSI
Hasil Presentasi
1. ( Happy S. – G 101 12 013 )
Pertanyaan : Pada slide presentasi terdapat
pernyataan “factor penyebab timbulnya korupsi” yaitu Lemahnya Penerapan Hukum,
apa maksud dari factor tersebut ?
Jawaban : Yang di maksud lemahnya penerapan
hukum yaitu orang2 yang termasuk sebagai warga Negara mengabaikan hukum2 yang
berlaku di negaranya tersebut, cthnya : ada seorang yang mengetahui bahwa
mencuri itu dilarang dan terdapat pada hukum2 negaranya akan tetapi orang
tersebut tetap mencuri tanpa mengabaikan hukum tersebut.
2. ( Fazri M. – G 101 12 001 )
Pertanyaan : Apakah fungsi pend. Karakter Anti
korupsi itu sendiri dalam pembentukan akhlak seseorang ?
Jawaban : kita ketahui bahwa dari SD, SMP, SMA
sudah kita pelajari yang namanya Pend. Agama yang didalamnya mengajarkan
tentang kerohanian, sosialisasi dan moral yang juga bertujuan membentuk akhlak
pada setiap genersi,hal ini termasuk dalm misi pemerintah, akan tetapi seolah
usaha ini bisa dikatakan tidak berpengaruh atau tidak mempan melihat banyaknya
kasus2 negatif di sekitar kita, sehingga Dikti mengususlkan lagi adanya Pend.
Karakter Anti korupsi di tingkat Perguruan tinggi dan salah satu program dari
Dikti yang bertujuan untuk meminimalisir ataupun memberantas kasus korupsi yang
marak terjadi di lingkungan hidup kita.
3. ( Aswar I. – G 101 12 010 )
Pertanyaan : Apakah perlu dibuat suatu wadah
khusus pembentukan akhlak (Karakter) ?
Jawaban : Menurut kami tidak perlu, seperti
penjelasan di atas bahwa semenjak dari SD hingga SMA pemerintah mengupayakan
tercetaknya generasi2 muda yang berakhlak, cerdas dan terampil dengan
pelajaran2 yang telah deprogram kan Menteri/Dewan Pendidikan yang menangani
persoalan kurikulum pendidikan, dengan tujuan Negara yakni mencerdaskan
kehidupan bangsa.
4. ( Zakia – G 101 12 017 )
Pertanyaan : Pada slide ke-3 yang berjudul MASALAH,
dikatakan bahawa korupsi saat ini sudah merambah kesemua bidang kehidupan,
berikan contohnya !
Jawaban : Contohnya misalnya dalam pendidikan,
adanya budaya menyontek merupakan turunan atau dampk negative dari adanya
korupsi itu sendiri, kemudian kebiasaan terlambat atau menunda-nunda waktu pada
aktivitas rutin yang sudah ditentukan merupakn kasus lain dari merambahnya
korupsi.
5. ( Mardiana Nggata – G 101 12 022 )
Pertanyaan : Bagaimana pendapat atau sikap anda
jika terjadi wabah korupsi disekitar
anda ?
Jawaban : Yang jelas kita harus memberitahunya,
dengan memberitahukan hal tersebut termasuk korupsi yang dapat merugikan orang
lain dan menjelaskan konsekuensi2 dari korupsi tersebut. Dari pertanyaan ini
kita bisa ambil manfaat bahwa diterapkannya Mata Kuliah Pend. Karakter Anti korupsi ini
agar pemuda2 generasi penerus memiliki pengetahuan megenai korupsi dan dapat
saling mengingatkan sesamanya akan dampak dari korupsi tersebut.
No comments:
Post a Comment